Perhutani KPH Cepu Dukung Pelaksanaan CDCSUI di Kawasan Hutan Kelola Masyarakat
BLORA – Rencana pelaksanaan Program Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI) di Kabupaten Blora mendapat sambutan positif dari Perum Perhutani KPH Cepu. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang membahas kesiapan kawasan hutan yang dikelola masyarakat sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program, khususnya di Kelompok Masyarakat Samin Sambongrejo, LMDH Ketringan, dan LMDH Bleboh. Koordinasi dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) sebagai tindak lanjut dari survei lokasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim CDCSUI menyampaikan rencana konservasi yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Blora. Hasil survei awal menunjukkan adanya sejumlah lahan dengan status kepemilikan yang beragam, baik lahan milik masyarakat maupun lahan Perhutani yang telah dikelola masyarakat. Kondisi eksisting di lokasi yang telah didata juga beragam, mulai dari lahan kosong hingga lahan yang telah ditanami jeruk dan jagung.
Sebagian lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Perlakuan Khusus) yang saat ini telah dikelola masyarakat. Dalam koordinasi tersebut, Perhutani KPH Cepu menjelaskan bahwa kawasan hutan terbagi atas KHDPK yang dikelola masyarakat dan KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) yang dikelola Perhutani. Untuk pelaksanaan program di kawasan KHDPK, kegiatan dapat dilakukan tanpa PKS, dengan tetap memperhatikan keberadaan tanaman yang telah ada dan tidak merusaknya, termasuk tanaman jati.
Perhutani KPH Cepu menyambut baik rencana pelaksanaan CDCSUI di kawasan Hutan Sedulur Sikep Desa Sambongrejo, LMDH Ketringan, dan LMDH Bleboh. Dukungan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sinergi antara program konservasi dan pengelolaan kawasan hutan yang telah berjalan bersama masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan rapat koordinasi di tingkat Kabupaten Blora serta pendataan lebih lanjut terhadap lahan yang berada di wilayah LMDH Ketringan dan LMDH Bleboh. Pendataan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mematangkan lokasi dan pelaksanaan program CDCSUI di Kabupaten Blora.