Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknogi dan Sumber Daya Genetik Pertanian
Tugas Pokok
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian mempunyai tugas melaksanakan perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.
Fungsi
- Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang
perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber
daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi,
pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi
bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang
perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber
daya genetik pertanian;
- Pengelolaan produksi benih sumber, hasil perakitan
dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik
pertanian;
- Pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan bank
genetik pertanian;
- Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan
dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia
di bidang bioteknologi dan sumber daya genetik
pertanian;
- Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil
perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber
daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di
bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan
sumber daya genetik pertanian; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
Balai Besar Pengujian dan Perakitan Bioteknologi dan
Sumber Daya Genetik Pertanian.