Masyarakat Adat Sedulur Sikep Ikuti Konsultasi FPIC untuk Konservasi Keanekaragaman Tanaman
BLORA – Masyarakat Adat Sedulur Sikep di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, secara resmi memulai proses Konsultasi Bermakna atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proyek Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDC-SUI) yang bertujuan melestarikan keanekaragaman hayati tanaman melalui keterlibatan aktif masyarakat adat.
Pertemuan yang berlangsung di tingkat desa ini dihadiri oleh tokoh adat, perempuan dan pemuda, Pemerintah Kabupaten Blora, tim ahli dari Proyek CDC-SUI, serta Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen) selaku penyelenggara kegiatan. FPIC ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan proyek yang akan dijalankan di wilayah tersebut telah mendapatkan persetujuan bebas tanpa paksaan dari masyarakat setempat setelah mereka mendapatkan informasi yang lengkap dan transparan.
Dari FPIC ini dihasilkan tujuh poin kesepakatan yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara FPIC dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Selain di Desa Klopoduwur, Kegiatan FPIC juga akan dilaksanakan di Desa Sambongrejo pada 19 Juni mendatang. Keberhasilan tahapan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sumber daya genetik tanaman asli Blora sekaligus menghormati kedaulatan budaya Masyarakat Adat Sedulur Sikep.