Masyarakat Adat Dayak Tomun Perkuat Komitmen Lestarikan Padi, Talas, Uwi Lokal
LAMANDAU — Padi, talas, dan uwi lokal merupakan bagian dari kekayaan sumber daya genetik pertanian yang perlu dijaga keberlanjutannya. Bagi Masyarakat Adat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pelestarian tanaman lokal tidak hanya berkaitan dengan keanekaragaman hayati, tetapi juga dengan pengetahuan tradisional, nilai adat, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Upaya pelestarian tersebut menjadi salah satu fokus konsultasi bermakna Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC), bersama masyarakat dari Desa Kinipan, Nyalang, dan Riam Tinggi di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau (19/10/2026). Melalui Program Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI), masyarakat memperoleh informasi mengenai rencana konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan tanaman lokal, sekaligus menyampaikan pandangan, kebutuhan, dan harapan mereka terhadap pelaksanaan program.
Dalam konsultasi yang dihadiri 67 peserta, terdiri atas 34 laki-laki dan 33 perempuan, masyarakat menyatakan dukungan terhadap konservasi padi, talas, dan uwi lokal beserta kerabat liarnya. Melalui prinsip FPIC, masyarakat memperoleh ruang untuk memahami tujuan, manfaat, risiko, serta dampak program, menyampaikan pendapat tanpa tekanan, dan menentukan sikap melalui mekanisme musyawarah sesuai tata cara komunitas adat.
Masyarakat juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian tanah, air, dan keanekaragaman hayati serta menghormati adat, tradisi, dan pengetahuan lokal Dayak Tomun. Dalam diskusi, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ating, menyampaikan informasi bahwa praktik ladang berpindah masih diterapkan dalam pertanian masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan konservasi yang mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan sistem penghidupan masyarakat setempat agar upaya pelestarian dapat berjalan selaras dengan kehidupan mereka.
Selain perlindungan lingkungan dan budaya, kesetaraan gender dan inklusi sosial menjadi bagian penting dalam pelaksanaan CDCSUI. Perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan didorong untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam perencanaan, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan hasil program. Pada pertemuan warga di tiga desa yang berlangsung (16-18/10/2026), tercatat 47 peserta, terdiri atas 30 perempuan dan 17 laki-laki. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya genetik pertanian.
Hasil konsultasi turut dituangkan dalam Rencana Masyarakat Adat Dayak Tomun yang memuat usulan penguatan kelembagaan konservasi, termasuk pembentukan kelompok Desa Konservasi serta pengembangan demplot dan kebun pembibitan komunal untuk padi, talas, uwi lokal, dan kerabat liarnya. Masyarakat juga mengidentifikasi kebutuhan pengembangan Bank Gen di tingkat desa, rehabilitasi jurung atau tempat penyimpanan padi, pengadaan mesin penggilingan padi, serta perbaikan jalan dan jembatan untuk mendukung kegiatan pertanian dan pemasaran hasil.
Upaya menjaga tanaman lokal juga diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Rencana yang diusulkan mencakup pelatihan pengolahan dan pengemasan hasil pertanian, dokumentasi resep tradisional, pengembangan produk olahan, pertanian organik terintegrasi dengan peternakan dan perikanan, serta penguatan pemasaran. Berbagai kebutuhan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, BUMDes, serta instansi teknis terkait. Masyarakat juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, penyampaian perkembangan program secara berkala, dan tersedianya mekanisme pengaduan yang dapat diakses.
Melalui CDCSUI, konservasi padi, talas, dan uwi lokal di Lamandau diharapkan dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak dan identitas budaya, serta penguatan penghidupan masyarakat adat. Dengan menempatkan Masyarakat Adat Dayak Tomun sebagai bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan konservasi, kekayaan genetik pertanian dan pengetahuan tradisional diharapkan tetap terpelihara sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.