Cengkeh Maluku Utara, Warisan yang Diam-Diam Terancam Hilang
MALUKU UTARA — Cengkeh telah ratusan tahun menjadi bagian dari identitas budaya dan ekonomi masyarakat Maluku Utara. Namun, tanaman yang lekat dengan sejarah rempah itu kini menghadapi ancaman yang datang perlahan. Dalam satu dekade terakhir, kematian tanaman cengkeh dalam jumlah besar terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan. Pada saat yang sama, sebagian petani mulai mengganti cengkeh dengan kelapa karena biaya pemanenan yang tinggi dan semakin sulitnya mendapatkan tenaga kerja. Jika kecenderungan ini berlanjut, yang hilang bukan hanya tanaman, tetapi juga keragaman cengkeh lokal yang selama ini tumbuh di berbagai pulau.
Yang terancam hilang bukan sekadar tanaman cengkeh, melainkan keragaman yang tersimpan di dalamnya. Di Desa Madopolo, Pulau Bisa, Kabupaten Halmahera Selatan, misalnya, masih ditemukan cengkeh dengan karakteristik yang berbeda dari jenis yang umum dibudidayakan. Selain Cengkeh Zanzibar, masyarakat mengenal cengkeh lokal dengan bentuk pohon menyerupai jambu, daun lebar, dan buah yang tidak pedas. Ada pula tanaman dengan batang halus dan kecil yang hingga kini belum diketahui maupun teridentifikasi jenisnya. Keberadaan tanaman-tanaman tersebut menunjukkan masih adanya keragaman cengkeh lokal yang perlu dikenali dan didokumentasikan.
Jejak keragaman itu tidak hanya ditemukan di Madopolo. Di Desa Kou, Pulau Kasiruta, masih terdapat hamparan cengkeh tua yang luasnya diperkirakan tiga kali lebih besar dibandingkan Pulau Bisa. Di lokasi tersebut juga masih terdapat pohon induk yang menjadi sumber benih dan dikenal sebagai Zanzibar. Sementara di Pulau Bacan dikenal Cengkeh Sibela atau Sibela Bunga Cengkeh, sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan juga memiliki Cengkeh AFO yang telah dilepas sebagai varietas unggul lokal. Beragamnya karakter dan keberadaan cengkeh tua di wilayah-wilayah tersebut memperlihatkan bahwa Maluku Utara masih menyimpan kekayaan cengkeh yang belum seluruhnya terdokumentasi.
Namun, keberadaan berbagai cengkeh tersebut belum sepenuhnya terpetakan dan terdokumentasi. Perubahan iklim menjadi salah satu tekanan terhadap keberlanjutan tanaman, sementara menurunnya minat generasi muda dan pertimbangan ekonomi petani semakin memperbesar tantangan. Forum konsultasi juga menilai konservasi cengkeh perlu dilakukan secara lebih luas, tidak hanya terhadap tanamannya, tetapi juga terhadap sistem sosial, ekonomi, dan budaya yang melekat pada cengkeh sebagai identitas masyarakat Maluku Utara. Penguatan rantai nilai juga diperlukan agar petani memiliki daya tawar yang lebih baik dan cengkeh tetap memiliki nilai ekonomi untuk dipertahankan.
Melalui Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI), upaya konservasi cengkeh diarahkan untuk menjaga keragaman sumber daya genetik sekaligus mendorong pemanfaatannya secara berkelanjutan. Penguatan konservasi dapat berjalan bersama dengan pemetaan sumber daya genetik, perlindungan pohon induk, penguatan budidaya, serta pengembangan rantai nilai dan hilirisasi. Dengan demikian, cengkeh tidak hanya dipertahankan sebagai tanaman yang memiliki nilai sejarah, tetapi juga tetap memiliki nilai ekonomi untuk dibudidayakan. Sebab, ketika satu pohon cengkeh hilang, yang mungkin ikut hilang bukan sekadar tanaman, tetapi bagian dari keragaman dan warisan cengkeh Maluku Utara.