
BRMP Biogen Kenalkan Enam Pelayanan Publik
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen) kenalkan enam pelayanan publik melalui Forum Komunikasi Publik yang digelar secara hybrid di Bogor, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, perguruan tinggi dan sekolah menengah atas, lembaga swadaya masyarakat, media massa, penangkar benih, serta pengguna layanan BRMP Biogen sebagai syarat dalam penyusunan standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Enam layanan yang disusun melalui draft standar pelayanan publik (SPP) terdiri atas layanan kerja sama, layanan pengujian laboratorium, layanan benih sumber, layanan bank gen pertanian, layanan PKL dan kunjungan, serta layanan perpustakaan, konsultasi dan informasi.
Layanan kerja sama merupakan layanan administrasi untuk memfasilitasi mitra dalam menjalin kolaborasi melalui kegiatan berdasarkan kesepakatan/perjanjian yang telah disepakati. Bentuk kerja sama yang tersedia di BRMP Biogen adalah kerja sama perakitan, kerja sama perbenihan, kerja sama penggunaan fasilitas, dan kerja sama dengan sekolah/perguruan tinggi.
Layanan pengujian laboratorium merupakan layanan jasa pengujian laboratorium di bidang pertanian, khususnya komoditas tanaman. Jenis pengujian yang tersedia di BRMP Biogen terdiri atas analisis SSR/RAPD, deteksi GMO, uji mutu benih, liofilisasi, enumerasi total mikroba bakteri/cendawan, identifikasi mikroba secara molekuler (bakteri/cendawan), uji sensitivitas bakteri, dan deteksi virus patogen.
Layanan benih sumber merupakan layanan jasa dan barang berupa benih bersertifikat atas varietas unggul serta teknologi yang dimiliki BRMP Biogen. Varietas unggul dan teknologi BRMP Biogen terdiri atas komoditas padi, sorgum, kedelai, edamame, kentang, cabai, rumput gajah, serta kultur jaringan anggrek dan pisang. Layanan Bank Gen Pertanian merupakan layanan barang dan jasa pengelolaan materi sumber daya genetik pertanian (SDGP). Layanan bank gen pertanian terdiri dari akses materi SDGP yakni layanan memeroleh materi untuk keperluan pemuliaan/penelitian dan konservasi, donasi materi SDGP yakni layanan penyerahan materi SDGP untuk dikelola dan dikonservasi oleh Bank Gen Pertanian, penitipan materi SDGP yakni layanan untuk membantu/memfasilitasi pemulia dalam menyimpan materi genetik hasil penelitian dan pengembangan selama jangka waktu tertentu, serta duplikat keamanan materi SDGP yakni layanan penyimpanan duplikat materi SDGP untuk mengurangi risiko kehilangan di tempat asal yang diakibatkan berbagai faktor seperti bencana alam dan lain-lain.
Layanan PKL merupakan layanan jasa untuk memfasilitasi siswa/mahasiswa melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di bidang bioteknologi, sumber daya genetik pertanian, hubungan masyarakat, teknologi informasi, dan administrasi, sementara layanan kunjungan merupakan layanan jasa bagi stakeholder yang ingin mengetahui informasi dan praktik mengenai bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.
Layanan Perpustakaan, Konsultasi, dan Informasi merupakan layanan jasa untuk memeroleh bahan pustaka, data, dan informasi di bidang bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.
Dalam pelaksanaannya, enam layanan tersebut mengacu pada 14 komponen standar pelayanan publik yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Berdasarkan Pasal 20 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, rancangan SPP yang telah dibahas melalui kegiatan FKP selanjutnya dipublikasikan untuk masyarakat memberikan tanggapan dan/atau masukan dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja, sehingga sangat dimungkinkan terjadi penyesuaian terhadap SPP yang telah dirancang sebelumnya.
Draft SPP BRMP Biogen dapat diunduh pada link.